Berita


BBWS C3 Siap Bersinergi Tangani Banjir Kota Serang

Serang, 5 Januari 2026 - Kepala BBWS C3, Dedi Yudha Lesmana, menghadiri rapat koordinasi banjir Kota Serang bersama Walikota Serang, Budi Rustandi; Sekretaris Daerah, Nanang Saefudin; Kepala Dinas PUPR Kota Serang, Iwan Sunardi; Ketua Satgas Percepatan Pembangunan Kota Serang, Wahyu Nurjamil; Kepala Satpol PP Provinsi Banten, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII, serta para Camat Kota Serang.


Rapat ini digelar menyusul tingginya curah hujan pada awal Januari yang berdampak pada sejumlah wilayah di Kota Serang, terutama Kecamatan Kasemen dan kawasan Banten Lama. Forum ini menjadi ruang bersama untuk menyamakan persepsi, memperjelas peran, serta menyepakati langkah penanganan jangka pendek, menengah, dan panjang.


Dalam forum tersebut, Kepala BBWS C3, Dedi Yudha Lesmana menegaskan bahwa sungai merupakan kekayaan negara yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab bersama. BBWS C3 mengelola sungai-sungai kewenangan pusat, mulai dari sungai utama hingga anak-anak sungai yang bermuara ke sistem sungai besar. Namun demikian, penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara sektoral.


Namun demikian, perlu kita sadari bahwa sungai ini merupakan kekayaan negara. Kekayaan negara yang memang dimiliki negara yang bukan milik dari BBWS, tapi milik negara. Dan artinya bahwa siapapun bisa intervensi, melakukan kegiatan di sungai yang menjadi kewanganan pusat, begitupun sebaliknya kami dapat menangani sungai-sungai yang bukan jadi kewanganan pusat,” ujar Dedi Yudha Lesmana


Kepala BBWS C3 menegaskan, bahwa penanganan banjir harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi. Tindakan parsial justru berpotensi memindahkan masalah ke wilayah lain. Oleh karena itu, selain normalisasi sungai, BBWS C3 mendorong penegakan aturan untuk sempadan sungai, evaluasi perizinan pembangunan, serta kewajiban pengembang perumahan untuk menjaga sungai di sekitar kawasan mereka. 


“Pembangunan tanggul, drainase yang benar, dan kolam retensi harus menjadi bagian dari tanggung jawab pengembang, terutama di kawasan konservasi dan daerah rawan banjir,” tegas Kepala Balai.


Pemanfaatan kawasan konservasi sebagai kolam retensi juga penting dilakukan untuk menampung air sementara saat debit besar, sehingga aliran tidak langsung membebani sungai utama. Pendekatan ini dinilai efektif untuk mengurangi risiko banjir di wilayah hilir.


“penanganan tidak semata-mata menjauhkan air dari lokasi terdampak, tetapi menahan sementara limpasan air agar tidak langsung masuk ke sungai saat debit sedang besar. Dengan kolam retensi, air ditampung terlebih dahulu sehingga beban sungai dapat dikurangi”, Tambahnya

Sebagai bentuk komitmen, BBWS C3 siap mendukung penanganan jangka pendek bersama Pemerintah Kota Serang dan Provinsi Banten berupa pembersihan sumbatan, pengangkatan sedimen, dan normalisasi terbatas di titik-titik kritis. Berkolaborasi dalam penegakan aturan sempadan sungai untuk mencegah penyempitan alur sungai. 

Serta mendukung solusi jangka menengah dan panjang, melalui normalisasi sungai secara menyeluruh, penguatan tanggul, serta pemanfaatan kawasan konservasi sebagai kolam retensi.

Rapat koordinasi ini menegaskan bahwa penanganan banjir di Kota Serang tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi kuat, komitmen kepemimpinan, serta kesepahaman lintas sektor agar solusi yang dilakukan tidak bersifat sementara, melainkan berkelanjutan.


Instagram: @pu_sda_bbwsc3

X: @pu_sda_bbwsc3

Threads : @pu_sda_bbwsc3

Tiktok : @pu_sda_bbwsc3

Facebook page : pu.sda.bbwsc3

YouTube : PU_SDA_BBWSC3

Website : https://sda.pu.go.id/balai/bbwsc3/


#SetahunBerdampak #IrigasiUntukSwasembadaPangan #SigapmembangunNegeriUntukRakyat #MengelolaAirUntukNegeri

Share this Post